KONFERENSI PERS : Polresta Barelang Gerebek Perjudian Dadu dan Sabung Ayam di Batam, Amankan 7 Tersangka dan Barang Bukti

Batam | Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil menggerebek praktik perjudian dadu dan sabung ayam di kawasan Ruli Rindu Alam, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Sabtu, 2 November 2024 malam.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB ini berhasil mengamankan tujuh tersangka, empat di antaranya terkait sabung ayam dan tiga lainnya terkait perjudian dadu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka terdiri dari bandar, joki, dan ceker yang mengumpulkan uang taruhan.

“Tersangka perjudian dadu ada tiga orang, sedangkan sabung ayam empat orang,” ujar Kombes Pol Heribertus dalam keterangan pers pada Selasa, 5 November 2024.

Untuk perjudian dadu, tersangka yang diamankan meliputi El (53), seorang bandar dari Tanjung Pinang, I (38), warga Tembesi, Sagulung, dan N (46), warga Batam yang bertugas sebagai ceker.

Sementara dalam kasus sabung ayam, tersangka terdiri dari A (44) sebagai pemasang pisau taji pada ayam, S (79) sebagai joki yang melepas ayam ke arena, serta dua ceker, yaitu J (31) dan S (50).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu buku catatan angka dadu, dua set mata dadu, uang tunai Rp10 juta dari perjudian dadu, serta Rp19 juta dari perjudian sabung ayam. Selain itu, puluhan sepeda motor dan empat mobil juga diamankan dari lokasi.

Menurut Kombes Pol Heribertus, penyelenggara menyediakan arena sabung ayam dan lapak dadu di lahan kosong serta mengundang pemain melalui telepon atau informasi dari mulut ke mulut. Para pemain dan penyelenggara berbagi keuntungan 10% dari total taruhan.

“Penangkapan ini berawal dari penyelidikan tim yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di wilayah Ruli Rindu Alam. Setelah mendapatkan informasi yang valid, tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tujuh tersangka di lokasi,” ungkapnya.

Kapolresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian di Kota Batam dan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *