Jakarta | Petugas Lapas Kelas II A Salemba menggagalkan aksi nekat seorang wanita berinisial EN, 35, yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan cara yang tidak biasa. Wanita ini menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemaluannya saat berkunjung menjenguk suaminya, FR, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) kemarin.
“Kita amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba. Kita amankan narkotika seberat 4,95 gram sabu dan 6 butir ekstasi,” ujar Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat kepada awak media, Kamis (24/10/2024).
Upaya penyelundupan ini terungkap berkat kejelian petugas yang mencurigai gerak-gerik EN saat ia hendak bertemu suaminya. Sang suami, FR, merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman 5 tahun 6 bulan akibat penyalahgunaan narkotika.
“Si EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan,” terang Beni.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus paket kecil yang dilakban hitam, yang disembunyikan di dalam tubuh EN.
Bungkusan tersebut berisi serbuk putih, yang kemudian diidentifikasi sebagai sabu, serta beberapa tablet berwarna kuning yang diketahui sebagai ekstasi.
“Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN,” jelasnya.
Saat ini EN diserahkan kepada pihak kepolisian di Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lebih lanjut. Beni memastikan akan meningkatkan pengawasan dan kompetensi petugas, terutama dalam proses penggeledahan.
“Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsistensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,” tegas Beni.