Kepulauan Anambas | Isu naiknya harga tiket kapal ferry MV VOC Batavia dan MV Seven Star Island yang melayani rute Tanjungpinang-Batam-Letung-Anambas membuat masyarakat resah.
Kabar ini berhembus dari media sosial yang disebarkan oleh akun instagram anambasinfo maupun anambasgo beberapa waktu yang lalu.
Didalam postingannya, akun tersebut menyebutkan tarif kapal dari Tanjungpinang menuju Tarempa Rp 592 ribu, Tanjungpinang menuju Letung Rp 478 ribu, Batam menuju Letung Rp 490 ribu dan Batam menuju Tarempa Rp 544 ribu.
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH) Anambas, Firdaus membantah kabar kenaikkan harga tiket kapal. Menurutnya, sampai saat ini operator kapal belum ada mengajukan permohonan kenaikkan tarif.
“Waduh kalau itu saya kurang tau. Tapi sampai saat ini belum ada kenaikkan tarif. Saya kordinasi dulu sama operator kapal,” kata Firdaus, Kamis, (17/10/2024).
Kemudian ia menjelaskan didalam postingan yang diunggah akun tersebut ada mencantumkan biaya jasa dalam jual beli tiket yang mencapai Rp 50 ribu per tiketnya.
Dengan adanya biaya jasa jual beli tiket, akan berdampak rugi pada masyarakat maupun operator kapal.
“Kecuali kalau sudah ada kerjasama dengan operator kapal tidak masalah. Sampai sekarang yang kami tahu, tidak ada sih jasa pembelian tiket kapal yabg bekerjasama dengan Dishub. Nanti kami telusuri hal ini,” tegas Firdaus.
Mengetahui hal ini, operator kapal, PT Cuaca Marina Servicatama, Acai menegaskan perbuatan ini dilakukan oleh oknum calo yang ingin meraup keuntungan pribadi.
“Itu tidak boleh begitu dilakukan, itukan kurang ajar. Apa dia punya ferry itu. Sehingga suka-suka dia buat. Kita akan selidiki siapa yang buat ini. Kita dirugikan,” kata Acai.
Menurutnya, dalam menaikkan harga tiket, operator kapal harus mengikuti prosedur yang telah ada dimulai dari pengusulan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.
“Terus disebut juga alasan usulan kenaikkan tiket ya seperti harga minyak naik. Kalau disetujui, baru ditetapkan oleh Gubernur Kepri. Itu prosedurnya,” terang Acai.
Acai meminta kepada masyarakat yang ingin berpergian agar dapat membeli langsung tiket ke agen resmi.
“Beli tiket di agen resmi bukan di calo. Akibatnya ya ini, sangat berbahaya menimbulkan konflik di masyarakat. Kita akan usut hal ini,” kata Acai.
Sepeti diketahui untuk harga tiket resmi yaitu Tanjungpinang menuju Tarempa Rp 542 ribu, Tanjungpinang menuju Letung Rp 428 ribu, Batam menuju Letung Rp 440 ribu dan Batam menuju Tarempa Rp 494 ribu.