Tanjung Pinang | Seorang wanita yang mengaku menjadi korban penjambretan di Kampung Kolam, RT 03/RW 07, Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, sempat menjadi viral.
Kejadian yang dilaporkan terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024, itu awalnya memicu perhatian publik setelah korban membuat laporan ke pihak kepolisian.
Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Jatanras Polresta Tanjungpinang menyatakan bahwa laporan tersebut tidak benar.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kasus ini telah menemui titik terang.
“Kasus ini sudah mendapatkan titik terang. Untuk sementara, laporan tersebut dinyatakan bohong. Besok akan kami rilis lebih lanjut. Untuk keterangan lebih lengkap, silakan konfirmasi dengan Ibu Kapolsek Tanjungpinang Barat,” ujarnya kepada awak media pada Senin, 7 Oktober 2024 saat dikonfirmasi.
Ipda Freddy juga menjelaskan bahwa tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Barat telah menyelesaikan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Hasilnya menunjukkan bahwa laporan penjambretan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. “Hasil penyelidikan kami menyatakan bahwa laporan penjambretan itu bohong,” tegasnya.
Sebelumnya, kejadian ini sempat dilaporkan secara luas di media sosial, dengan narasi bahwa seorang wanita mengalami luka-luka dan kehilangan sejumlah barang berharga akibat aksi penjambretan di Kampung Kolam, pada Jumat malam, 4 Oktober 2024.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Zubaidah, pada awalnya membenarkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
“Benar, kami masih lakukan penyelidikan,” ungkapnya singkat pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Informasi awal dari warga sekitar juga menyebutkan bahwa Ketua RT setempat, Sumiati, pertama kali mengetahui kejadian ini setelah mendapatkan laporan dari warga.
“Setelah mendapatkan informasi dari warga, saya langsung menghubungi Pak Fajar, Bhabinkamtibmas,” jelas Sumiati.
Menurut Sumiati, korban mengaku baru pulang bekerja di sebuah konter di Kampung Baru dan hendak menyetor uang ke rumah temannya di Kampung Kolam ketika peristiwa penjambretan terjadi.
Korban mengira pelaku adalah temannya sebelum tasnya dirampas oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor, menyebabkan korban terjatuh.
Seorang anak yang melintas kemudian menemukan korban tergeletak di jalan dan meminta bantuan warga. Korban dikabarkan mengalami luka di punggung serta kehilangan uang senilai Rp20 juta dan sebuah handphone yang dibawa kabur oleh pelaku.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, seluruh klaim tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Polisi telah mengkonfirmasi bahwa laporan yang dibuat oleh korban tidak benar.