3 dari 5 Buaya yang Lepas dari Penangkaran Pulau Bulan Batam Berhasil Ditangkap, 2 Masih Berkeliaran Bebas

Batam | Tiga ekor buaya dari total lima ekor buaya dewasa yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil ditangkap, Senin (13/1/2025).

Penangkapan tiga ekor buaya berukuran 3 meter itu dilakukan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang, dan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan mengatakan, penangkapan satu ekor buaya oleh pihak Kepolisian ini merupakan hasil patroli bersama yang dilakukan pada Senin malam bersama warga.

“Patroli malam yang kami lakukan bersama masyarakat, tadi malam berhasil mendapatkan satu dari total lima buaya yang lepas kemarin,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Adapun buaya ini diamankan di Pulau Menkada, yang berjarak 600 meter dari Pulau Bulan, tempat lokasi penangkaran bagi 800 ekor buaya.

Setelah diamankan, buaya ini kemudian dikembalikan ke pihak PT Perkasa Jagat Karunia (PJK), selaku pengelola penangkaran buaya di Pulau Bulan.

Buaya tersebut diamankan di daerah muara yang menghubungkan kedua pulau. Diketahui buaya yang lepas ini berhasil diamankan saat akan mencari makan.

“Patroli dikerahkan di kawasan muara antar kedua pulau. Kebetulan Pulau Menkada merupakan pulau kosong. Sebelum diamankan mungkin buaya ini sedang berburu makan. Karena biasa di penangkaran mereka diberi makan oleh pengelola,” ujarnya.

Sementara itu, satu ekor buaya lain disebut berhasil diamankan oleh pihak pengelola di lokasi yang tidak jauh dari penangkaran. Sementara satu ekor buaya lainnya, dilaporkan kembali sendiri ke kawasan penangkaran Pulau Bulan.

Itu berarti ada dua buaya yang masih berkeliaraan bebas. Pihak Kepolisian, pengelola dan BKSDA akan kembali melakukan patroli di malam hari.

“Karena malam biasanya buaya ini akan berburu untuk makan. Patroli ini juga untuk kenyamanan nelayan dan warga yang beraktivitas di pelabuhan antar pulau,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *